SUARAPOST.ID, POHUWATO _ Seorang Pendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Pohuwato mengeluhkan situs SSCASN sering mengalami maintenance.
Kepada tim suarapost.id, salah satu peserta tersebut mengatakan, bahwa waktu pendaftaran PPPK akan berakhir pada 9 Oktober 2023. Akan tetapi saat dirinya berusaha merampungkan pendaftaran, justru situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login mengalami masalah.
“Kemarin itu bisa ba login, tapi gangguannya lama. Nah ketika berhasil login di situs itu, dan akan mengupload berkas, disitu lagi mengalami masalah. Saya menunggu sampai jam 1 malam tapi masih maintenance terus,” ujarnya kepada media ini Selasa , (10/10/2023).
Kemudian salah satu peserta itu berharap, kiranya dinas terkait dalam hal ini BKPSDM Pohuwato dapat memperhatikan apa yang menjadi keluhan dari peserta itu sendiri.
“Pokoknya dorang dinas (BKPSDM) itu, dorang cuman suruh b daftar torang di situs ini, kalau kendala lain seperti maintenance itu belum ada antisipasi. Kami berharap pendaftaran ini diperpanjang,” tandasnya.
Sementara itu dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato, Supratman Nento, bahwa pendaftaran PPPK telah diperpanjang.
“Sudah ada perpanjangan sampai tanggal 11 Oktober,” tutup Supratman singkat. (GK)
Salah Satu Pendaftar PPPK di Pohuwato Keluhkan Situs SSCASN Sering Maintenance

Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID – Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah…

SUARAPOST.ID – Pani Gold Mine terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan lingkungan sekaligus membantu aktivitas…

SUARAPOST.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran barang terlarang…

SUARAPOST.ID – Ada sebuah kearifan lama yang mengatakan bahwa sungai adalah ibu dari sebuah peradaban….

SUARAPOST.ID – Yolanda Harun resmi dipercaya sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka (Mabisaka) Adhyasta Pemilu Cabang…














