SUARAPOST.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Pada Jumat (8/5/2026), jajaran Lapas Pohuwato melaksanakan deklarasi bersama sekaligus penggeledahan mendadak di seluruh blok hunian warga binaan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, serta jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pohuwato yang ikut melakukan tes urine terhadap sejumlah warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas.
Kegiatan diawali dengan deklarasi larangan terhadap tiga pelanggaran utama di dalam Lapas, yakni kepemilikan handphone, peredaran narkoba, serta praktik penipuan atau “keming” yang dikendalikan dari balik jeruji.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato, Fahmi Rezatya Suratman, A.Md.IP.,S.H.,M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari berbagai bentuk pelanggaran.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan Lapas Pohuwato benar-benar bersih dari handphone, narkoba, dan aktivitas penipuan,” ujar Fahmi.
Usai deklarasi, petugas gabungan langsung melakukan penyisiran di tiga blok hunian. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar warga binaan.
Selain penggeledahan, jajaran BNN Pohuwato juga melakukan tes urine terhadap sejumlah warga binaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.
Dari hasil operasi tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti berupa narkotika maupun alat komunikasi ilegal. Namun, sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan tetap diamankan.
“Alhamdulillah, dari hasil penggeledahan di beberapa blok, kami tidak menemukan handphone maupun narkoba. Namun, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang seperti korek api, gunting, dan paku demi menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas,” jelasnya.
Meski tidak ditemukan pelanggaran berat, pihak Lapas memastikan pengawasan akan terus diperketat melalui razia dan monitoring rutin. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas institusi pemasyarakatan sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan.
“Kami akan terus konsisten melakukan pengawasan agar Lapas Pohuwato benar-benar bersih dari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra pemasyarakatan,” pungkas Fahmi.




















