SUARAPOST.ID, GORONTALO – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus kriminal yang berhasil diungkap jajaran Polda Gorontalo, meliputi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang digelar di Mapolda Gorontalo, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro, S.I.K., M.T., Dirreskrimsus Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., Dirreskrimum Kombes Pol. Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., serta Dirresnarkoba Kombes Pol. Tulus Sinaga, S.I.K., M.H.
Dalam keterangannya, Kapolda mengatakan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polda Gorontalo dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menekan berbagai bentuk tindak kriminal yang meresahkan.
“Pengungkapan kasus 3C, narkoba, dan PETI ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Gorontalo,” ujar Irjen Pol. Widodo.
Ia menegaskan, Polda Gorontalo akan terus mengoptimalkan langkah preventif maupun represif guna menekan angka kriminalitas. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan patroli, penguatan penegakan hukum, serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Gorontalo. Kami akan bertindak tegas, profesional, dan sesuai prosedur dalam setiap penanganan perkara, sekaligus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda juga secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil tindak pidana pencurian yang telah berhasil diamankan kepada para pemiliknya. Penyerahan tersebut menjadi bentuk komitmen Polri dalam mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
Kapolda berharap keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian.




















