banner 728x250

Air Mata Seorang Ibu Lima Anak: Menanti Keadilan untuk Suami yang Terseret Kasus PETI

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Di balik proses hukum dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Balayo, Kabupaten Pohuwato, tersimpan kisah pilu seorang ibu yang kini berjuang mempertahankan masa depan keluarganya.

Perempuan yang dalam pemberitaan ini diinisialkan S.K. mengaku masih mempertanyakan rasa keadilan atas penanganan perkara yang menjerat suaminya, R.T.B., seorang operator alat berat jenis excavator merek Hyundai yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penindakan terhadap alat berat tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polres Pohuwato, TNI, dan petugas kehutanan pada Januari 2026. Sejak saat itu, menurut S.K., kehidupan keluarganya berubah drastis.

Sebagai ibu dari lima orang anak, ia kini harus memikul sendiri beban ekonomi keluarga setelah suaminya menjalani proses hukum.

S.K. mengatakan, berdasarkan pengetahuannya, saat penindakan berlangsung suaminya sedang berada di Kotamobagu. Ia juga menyebut excavator yang dikemudikan suaminya tidak sedang beroperasi, melainkan hanya terparkir di lokasi.

Menurutnya, suaminya sempat memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Suami saya dipanggil pertama belum sempat hadir. Panggilan kedua dia datang sebagai saksi. Pada panggilan ketiga, dia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijemput di Kotamobagu,” ujar S.K.

Yang paling menyisakan pertanyaan bagi S.K. adalah mengapa, menurut pengakuannya, proses hukum sejauh ini hanya menyasar operator alat berat. Ia berharap aparat penegak hukum juga mengusut pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan dalam aktivitas pertambangan tersebut.

“Kenapa hanya suami saya yang ditangkap, sementara pemilik alat, pemilik lokasi, dan pemodal tidak. Saya meminta ada tanggung jawab dari pemodal terhadap suami saya,” katanya.

S.K. menuturkan, suaminya kini telah menjalani penahanan dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, beban hidup keluarga semakin berat. Penghasilan yang selama ini menjadi tumpuan keluarga terhenti, sementara kebutuhan lima anak mereka terus berjalan.

Dengan suara bergetar, S.K. mengaku terpaksa menunda pendidikan dua anaknya karena keterbatasan biaya.

“Saya punya lima anak. Satu sudah mau masuk SMK dan satu lagi mau masuk SMP. Karena saya sudah tidak mampu, terpaksa mereka tidak melanjutkan sekolah,” ungkapnya.

Melalui pernyataannya, S.K. berharap penanganan perkara dugaan PETI tersebut dapat diusut secara menyeluruh sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari pemilik alat berat, pemilik lokasi, hingga pihak yang diduga menjadi pemodal, turut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Catatan Redaksi: Seluruh keterangan dalam berita ini merupakan pernyataan dari istri tersangka. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari penyidik Polres Pohuwato maupun pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *