banner 728x250

Kendala Teknis Tak Halangi Polisi Amankan Excavator Diduga Dipakai Tambang Ilegal

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato berhasil mengevakuasi satu unit alat berat jenis excavator merek Kobelco yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio, Selasa (7/7/2026).

Proses evakuasi sempat mengalami kendala lantaran alat berat tersebut mengalami gangguan teknis. Namun, setelah dilakukan perbaikan di lokasi, excavator akhirnya berhasil dievakuasi dan kini telah diamankan di Mapolres Pohuwato sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan, S.H., mengatakan pengamanan alat berat tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut.

“Alat berat telah berhasil kami evakuasi dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Pohuwato. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” ujar Iptu Renly.

Ia menegaskan, Polres Pohuwato berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak kawasan hutan maupun lingkungan.

Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya praktik PETI, baik melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center Polri 110.

“Penegakan hukum terhadap aktivitas PETI akan terus kami lakukan secara konsisten. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak terlibat ataupun memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *