banner 728x250

Kadis Pendidikan Mangkir, Nasir Giasi Bongkar Polemik Seragam yang Bikin Orang Tua Menjerit

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, melayangkan peringatan keras kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pohuwato karena tidak menghadiri rapat kerja bersama DPRD yang digelar pada Selasa (9/6/2026).

Kekecewaan itu disampaikan Nasir usai rapat yang membahas berbagai persoalan pendidikan yang belakangan menjadi keluhan masyarakat, khususnya terkait kebijakan seragam tambahan di sejumlah sekolah.

“Saya sangat menyesalkan ketidakhadiran Pak Kadis Pendidikan. Ini menjadi warning bagi beliau. Bukan kali ini saja, kadang-kadang ketika kami mengundang dalam rapat Komisi III, hal seperti ini juga terjadi,” tegas Nasir.

Dalam rapat tersebut, Nasir menyoroti maraknya penggunaan berbagai jenis seragam tambahan di sekolah yang dinilai berpotensi membebani orang tua siswa. Menurutnya, selain seragam nasional yang telah ditetapkan, banyak sekolah mewajibkan seragam lain seperti kerawang, batik, dan jenis seragam tambahan lainnya.

“Ada seragam tambahan yang sejauh ini belum diatur secara tegas oleh Dinas Pendidikan. Mungkin bagi sebagian pihak hal itu tidak menjadi masalah, tetapi bagi banyak orang tua tentu terasa memberatkan. Mau tidak mau mereka harus memesan. Jika tidak, anak-anak bisa saja merasa berbeda atau bahkan dikucilkan di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Nasir menegaskan bahwa Dinas Pendidikan harus hadir sebagai regulator yang mampu mengendalikan dan mengawasi kebijakan di satuan pendidikan agar tidak berkembang menjadi praktik yang memberatkan masyarakat.

“Harus ada ketegasan dari Dinas Pendidikan. Jangan sampai muncul persaingan yang mengarah pada kepentingan bisnis di lingkungan sekolah. Kalau yang diperlombakan adalah prestasi dan kualitas pendidikan, tentu kami mendukung. Tetapi jika yang menonjol justru aspek seremonial yang membebani orang tua, maka itu harus dievaluasi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan adanya sekolah yang menerapkan penggunaan seragam berbeda hampir setiap hari. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Jangan sampai persoalan ini terus berulang dan hanya menjadi keluhan masyarakat setiap musim penerimaan siswa baru. Ketika masyarakat mengadu, DPRD yang turun menerima keluhan. Karena itu pemerintah daerah harus hadir sebagai regulator yang mengontrol jalannya pendidikan di Pohuwato,” tambahnya.

Nasir meminta Dinas Pendidikan segera merumuskan aturan yang jelas melalui surat edaran sebelum pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027.

“Ini harus dirumuskan sekarang. Jangan nanti saat penerimaan siswa baru dimulai baru semua sibuk. Harus ada surat edaran yang mengatur secara jelas agar persoalan seragam tidak terus menjadi polemik setiap tahun,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pohuwato, Suradin, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi DPRD dan masyarakat. Jika penggunaan seragam tambahan terbukti menjadi beban bagi orang tua siswa, Dinas Pendidikan akan mempertegas ketentuan melalui surat edaran resmi.

“Jika persoalan seragam tambahan ini dirasakan memberatkan orang tua, maka kami akan mempertegas pengaturannya melalui surat edaran,” kata Suradin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *