banner 728x250

PETI Dekat Badan Jalan Ditertibkan, Polres Pohuwato Amankan 11 Mesin Alkon

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Polres Pohuwato kembali melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Dusun III, Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (6/6/2026).

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., bersama Kasat Samapta IPTU Barthel Tamboto, Kepala SPKT IPTU Vani Jani Pioh, KBO Sat Intelkam IPDA Hayun Mayang, serta personel Regu II Siaga.

Saat melaksanakan patroli dan pemantauan di wilayah Kecamatan Dengilo, petugas menemukan sejumlah penambang tengah melakukan aktivitas pertambangan ilegal menggunakan mesin alkon untuk menyiram material yang diduga mengandung emas.

Namun, ketika aparat kepolisian mendekati lokasi untuk melakukan penindakan, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan peralatan yang digunakan di area pertambangan.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI, yakni 11 unit mesin alkon merek Honda, satu gulung selang sepanjang kurang lebih 10 meter, serta satu jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan mengatakan, penertiban dilakukan karena aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut berada sangat dekat dengan badan jalan dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Polres Pohuwato akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan,” ujar IPTU Renly.

Ia menegaskan, upaya penindakan terhadap PETI merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi kini telah diamankan ke Mapolres Pohuwato guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *