banner 728x250

Malam Minggu Digempur! Tim URC Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Polres Pohuwato terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui patroli rutin, khususnya pada malam akhir pekan yang identik dengan meningkatnya aktivitas warga.

Pada Sabtu (6/6/2026) malam, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato melaksanakan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Paguat dan Kecamatan Marisa.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., menyasar kawasan keramaian, termasuk Lapangan Paguat serta sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam Minggu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dari sejumlah lokasi yang didatangi. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 94 botol Bir Bintang, 12 botol Draft, 6 botol Pinaraci, 1 botol Anggur Merah, 1 botol Bir Hitam, serta 4 botol minuman beralkohol ukuran 600 mililiter.

Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan mengatakan patroli malam merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C, balap liar, peredaran minuman keras, maupun berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya,” ujar IPTU Renly.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selama patroli berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pohuwato terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polres Pohuwato juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat Kepolisian 110 yang siaga selama 24 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *