banner 728x250

Pesta Musik Sampai Dini Hari, Sekali Telepon ke 110 Tim URC Langsung Datang

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat dengan menghentikan kegiatan hiburan musik yang dinilai mengganggu ketertiban warga di Desa Maleo, Kecamatan Paguat, Minggu (14/6/2026) dini hari.

Tindakan tersebut dilakukan setelah Tim URC menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aktivitas hiburan musik yang berlangsung hingga melewati batas waktu yang ditentukan.

Sebelumnya, Tim URC Polres Pohuwato melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas warga dan lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Patroli yang dipimpin Kasatgas URC Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., bersama personel URC dan personel siaga Mako Polres Pohuwato itu menyasar kawasan wisata Pohon Cinta, pusat keramaian masyarakat, serta sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).

Menindaklanjuti laporan warga, Tim URC bersama personel Samapta langsung bergerak menuju lokasi kegiatan hiburan musik di Desa Maleo. Setelah melakukan pengecekan dan memberikan imbauan kepada penyelenggara, petugas menghentikan kegiatan tersebut demi menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat sekitar.

Kasatgas URC Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, menegaskan bahwa langkah cepat yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Polres Pohuwato dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Polres Pohuwato berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan merupakan wujud nyata pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar IPTU Renly.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Kegiatan patroli dan tindak lanjut laporan masyarakat ini merupakan bagian dari upaya Polres Pohuwato dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *