banner 728x250

Investasi PT Lumintu Ditolak, Warga Pohuwato Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Ruang Hidup (AMARAH) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato dan Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (28/7/2026). Massa menyuarakan penolakan terhadap rencana masuknya investasi PT Lumintu Ageng Lestari Joyo di wilayah barat Kabupaten Pohuwato.

Dalam aksinya, massa menilai kehadiran perusahaan tersebut berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada sumber daya alam sebagai penopang ekonomi keluarga.

Tokoh masyarakat, Roni Ismail, menegaskan bahwa masyarakat, khususnya di Kecamatan Popayato Barat, menolak rencana investasi tersebut.

“Kami menolak, karena wilayah barat adalah kawasan yang harus dijaga demi anak cucu kita. Itu sebabnya seluruh masyarakat sepakat menyatakan penolakan,” tegas Roni kepada awak media.

Roni mengatakan, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan DPRD tidak hanya menyampaikan penolakan secara lisan, tetapi juga menunjukkan sikap resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, harapan tersebut telah diwujudkan melalui penandatanganan fakta integritas oleh pimpinan DPRD bersama seluruh ketua fraksi sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi masyarakat.

“Awalnya mereka menyampaikan penolakan secara lisan. Hari ini kami ingin membuktikannya melalui fakta integritas yang ditandatangani pimpinan DPRD dan seluruh ketua fraksi. Alhamdulillah, semuanya telah menandatangani dokumen penolakan tersebut,” ujarnya.

Selain kepada pemerintah daerah dan DPRD, Roni juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Gorontalo agar setiap kebijakan investasi yang akan dijalankan di Pohuwato terlebih dahulu dikomunikasikan dengan pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat setempat.

Ia mengaku khawatir apabila proses tersebut diabaikan, kondisi di lapangan berpotensi memicu konflik antara masyarakat dengan pihak yang akan menjalankan investasi.

“Kami mengingatkan agar setiap kebijakan yang berkaitan dengan investasi di Pohuwato melibatkan pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Jangan sampai di kemudian hari muncul persoalan yang tidak diinginkan karena aspirasi masyarakat diabaikan,” katanya.

Roni menambahkan, apabila rencana investasi PT Lumintu Ageng Lestari Joyo tetap dilanjutkan, masyarakat menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Apabila perusahaan itu tetap dipaksakan masuk, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar. Sikap masyarakat tetap sama, yakni menolak kehadiran perusahaan tersebut,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *