banner 728x250

Kabur Usai Gasak Tiga HP, Terduga Pencuri di Kost Aqsa Dibekuk Tim URC Polres Pohuwato

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Respons cepat ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pohuwato dalam mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di Kost Aqsa, Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Selasa (28/7/2026).

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. mengatakan, laporan korban langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi serta mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRI,” ujar IPTU Renly.

Peristiwa pencurian itu diketahui saat para penghuni kost yang tengah beristirahat terbangun dan mendapati tiga unit telepon genggam milik mereka telah hilang. Korban sempat melakukan pencarian di sekitar kamar, namun tidak berhasil menemukan barang tersebut sehingga memilih melaporkan kejadian itu ke Polres Pohuwato.

Setelah mengamankan terduga pelaku, Tim URC Satreskrim melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti berupa dua unit telepon genggam merek Samsung serta satu unit telepon genggam merek Infinix yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Pohuwato. Penyidik masih melakukan pemeriksaan serta melengkapi proses penyidikan untuk kepentingan hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Renly.

Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan transparan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Pohuwato.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *