banner 728x250

Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Sepakat Tolak Investasi PT Lumintu Ageng Lestari

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menyatakan sikap tegas menolak rencana investasi PT Lumintu Ageng Lestari Joyo di wilayah Kecamatan Popayato Barat. Sikap tersebut ditegaskan saat DPRD menerima aksi unjuk rasa ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Popayato di halaman Kantor DPRD Pohuwato, Selasa (28/7/2026).

Aspirasi masyarakat diterima langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, serta sejumlah anggota DPRD dari seluruh fraksi.

Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan penolakan terhadap rencana investasi perusahaan yang dinilai berpotensi mengganggu ruang hidup dan kelestarian lingkungan di wilayah Popayato Barat.

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, mengatakan lembaga legislatif telah mengawal persoalan tersebut jauh sebelum aksi unjuk rasa digelar. DPRD, kata dia, telah menggelar rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meminta penjelasan mengenai status dan legalitas perusahaan dimaksud.

“Sesungguhnya sejak rapat awal bersama dinas teknis terkait, dapat disimpulkan bahwa skema investasi ini belum masuk secara resmi. Ditambah lagi dengan adanya surat penolakan dari masyarakat Popayato Barat yang ditandatangani tokoh masyarakat dan mantan anggota DPRD, kami langsung mengambil langkah konkret,” ujar Beni.

Ia menegaskan, sikap DPRD bukan merupakan keputusan individu, melainkan hasil kesepakatan seluruh fraksi yang telah dibahas dalam forum resmi DPRD.

“Enam fraksi yang ada di DPRD Pohuwato, baik Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, NasDem maupun dua fraksi gabungan lainnya, sejak awal telah menyatakan sikap tegas menolak hadirnya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo. Sikap kami di DPRD sama dan sejalan dengan apa yang diperjuangkan oleh Bapak dan Ibu sekalian hari ini,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, perwakilan massa aksi menyerahkan dokumen pakta integritas kepada pimpinan dan anggota DPRD. Dokumen tersebut kemudian ditandatangani oleh seluruh anggota DPRD yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi masyarakat sekaligus penegasan sikap DPRD menolak rencana investasi PT Lumintu Ageng Lestari Joyo di Kabupaten Pohuwato.

Penandatanganan pakta integritas berlangsung di hadapan ratusan massa aksi dan menjadi penutup rangkaian penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Pohuwato. Selanjutnya, massa melanjutkan aksi mereka menuju Kantor Bupati Pohuwato untuk menyampaikan tuntutan serupa kepada pemerintah daerah.

Beni Nento menegaskan, DPRD akan terus mengawal aspirasi masyarakat serta memastikan setiap kebijakan pembangunan dan investasi di Kabupaten Pohuwato tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *