SUARAPOST.ID – Respons cepat ditunjukkan Polres Pohuwato setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110 terkait kebakaran sebuah rumah di Kompleks Al-Izzah, Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Minggu (2/8/2026) dini hari.
Laporan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato sekitar pukul 01.20 Wita. Tak lama berselang, personel Polres Pohuwato bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pohuwato langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus mengamankan area kejadian.
Berdasarkan keterangan penghuni rumah, Rinangsi Katili, api diduga berasal dari bagian plafon kamar setelah terdengar suara ledakan kecil. Kobaran api kemudian dengan cepat membakar plafon, horden, wallpaper dinding, serta sejumlah perabot, termasuk kasur di dalam kamar.
Sebelum api membesar, penghuni rumah lebih dahulu menyelamatkan anaknya, kemudian meminta pertolongan warga sekitar. Berkat kerja sama warga, petugas Damkar, dan personel Polres Pohuwato, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke seluruh bagian rumah.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. mengatakan kecepatan merespons setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang sigap dan profesional.
“Begitu laporan diterima melalui layanan Polri 110, personel kami langsung bergerak menuju lokasi bersama Dinas Pemadam Kebakaran untuk membantu proses pemadaman, mengamankan lokasi, serta melakukan langkah-langkah kepolisian. Alhamdulillah, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa,” ujar Kapolres.
Akibat kebakaran tersebut, pemilik rumah, Somba Katili, mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Barang-barang yang terbakar di antaranya uang tunai sekitar Rp20 juta, tiga unit kasur, satu unit meja rias, pakaian, serta sejumlah barang berharga lainnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan rutin memeriksa kondisi instalasi listrik dan memastikan seluruh peralatan elektronik yang tidak digunakan telah diputus dari sumber arus listrik, terutama saat rumah ditinggalkan.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan masyarakat serta sinergi antara warga, kepolisian, dan petugas pemadam kebakaran dalam meminimalkan dampak bencana kebakaran.




















