SUARAPOST.ID, POHUWATO – Sebanyak 8 alat berat jenis eksavator melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal yang berada di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Dari informasi yang dirangkum, pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Balayo tersebut telah beroperasi sejak lama. Aktivitas tersebut turut diketahui pemerintah desa setempat.
Ini sebagaimana disampaikan Kepala Desa Balayo, Nanang Polumuduyo. Saat dikonfirmasi, Nanang membenarkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di desanya itu. “Iya ada, saya tidak tahu kalau sudah berapa lama, mungkin ada 7 atau 8 alat diatas itu,” bebernya saat dihubungi awak media, Selasa (24/10/2023).
Meski begitu, pihaknya (Pemdes) telah berupaya menghentikan aktivitas tersebut, namun tak pernah digubris oleh penambang.
“Kalau dengan langkah desa sudah ada sih, tapi dorang punya solusi nanti mo normalisasi. Kalau ba larang tiyali, cuman penambang tiyali, jadi melumpuhkan mereka kira dari kekuatan luar angkasa,” tegasnya. (GK)
8 Ekskavator Disinyalir Lakukan Aktivitas di PETI Desa Balayo

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti…

SUARAPOST.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pohuwato bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat…

SUARAPOST.ID – Kinerja Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato dalam menjaga…

SUARAPOST.ID – Polres Pohuwato terus mengintensifkan upaya pencegahan tindak kriminalitas melalui patroli malam hingga dini…

SUARAPOST.ID – Satreskrim Polres Pohuwato resmi menahan seorang tersangka berinisial JP dalam kasus dugaan tindak…














