banner 728x250

Kapolda Apresiasi Penindakan PETI di Pohuwato, 26 Personel Diguyur Penghargaan

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K., memberikan penghargaan kepada 26 personel Polda Gorontalo atas prestasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.

Penghargaan tersebut diserahkan usai apel pagi di Lapangan Mapolda Gorontalo, Rabu (21/10/2026). Tiga perwakilan penerima penghargaan yang menerima langsung dari Kapolda yakni Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., Kanit 2 Satreskrim Polres Pohuwato Ipda Muh. Ramdani, S.I.K., serta Banit Intelkam Popayato Barat Bripka Rusman.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan Polri atas dedikasi dan kinerja personel dalam penindakan aktivitas pertambangan ilegal, khususnya di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan bahwa jajaran Polres Pohuwato telah menangani sebanyak 30 kasus PETI. Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat penegakan hukum, serta menjaga kelestarian lingkungan dari dampak pertambangan ilegal.

Kapolda menegaskan, prestasi dalam pelaksanaan tugas harus diimbangi dengan disiplin, profesionalisme, dan integritas. Menurutnya, penegakan hukum juga perlu disertai langkah-langkah pencegahan untuk menekan potensi terjadinya pelanggaran.

“Jadikan prestasi sebagai budaya kerja. Tugas Polri bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan. Langkah-langkah preventif harus terus dilaksanakan agar potensi pelanggaran dapat diminimalkan,” tegasnya.

Selain itu, Kapolda mengingatkan seluruh personel agar tidak bersikap arogan dan menghindari segala bentuk pelanggaran. Setiap anggota Polri juga diminta menjaga sikap serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjalankan tugas.

“Jadikan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pesannya.

Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi dorongan bagi jajaran Polres Pohuwato untuk meningkatkan kinerja dalam menangani perkara PETI secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *