SUARAPOST.ID – Polres Pohuwato menindak empat pengendara melalui tilang dan memberikan 20 teguran pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2026, Senin (26/10/2026).
Kasat Lantas Polres Pohuwato, IPTU G. Hartono, mengatakan operasi tersebut tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga upaya edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Pada hari pertama Operasi Patuh Otanaha 2026, kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap empat pengendara serta memberikan 20 teguran. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya.
Dari 20 teguran yang diberikan, pelanggaran didominasi penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
IPTU G. Hartono mengingatkan masyarakat agar penggunaan helm tidak diabaikan, baik oleh pengendara maupun penumpang sepeda motor.
Ia menegaskan, helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib menjadi perhatian demi keselamatan selama perjalanan, termasuk saat menempuh jarak dekat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, baik pengendara maupun penumpang. Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai penumpang tidak menggunakan helm hanya karena merasa perjalanan dekat,” tegasnya.
Melalui Operasi Patuh Otanaha 2026, Polres Pohuwato berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Operasi ini juga diharapkan dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Pohuwato.




















