banner 728x250

Transaksi Sabu Diduga via Instagram, Dua Pria Diciduk Satnarkoba Pohuwato

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato mengamankan dua pria berinisial BIS (29) dan H (33) yang diduga terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa (13/10/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan tiga sachet kecil yang diduga berisi sabu di dalam bungkus rokok yang dibawa H. Polisi juga mendalami dugaan transaksi narkotika melalui aplikasi Instagram.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Abdul Gani, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang diterima petugas sekitar pukul 11.00 WITA.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba kemudian mengamankan kedua pria tersebut sekitar pukul 12.30 WITA.

“Berdasarkan keterangan awal, BIS mengaku membeli barang tersebut seharga Rp1,4 juta melalui aplikasi Instagram dari seseorang yang tidak dikenalnya, yang disebut berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Keterangan tersebut masih kami dalami,” ujar IPTU Budi Abdul Gani.

Usai mengamankan keduanya, petugas melanjutkan pemeriksaan di tempat tinggal mereka yang berada di kompleks Pasar Marisa, Desa Marisa Utara.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika, termasuk alat yang telah dimodifikasi dan dua unit telepon genggam.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap BIS dan H menunjukkan hasil positif amphetamine dan methamphetamine.

Saat ini, kedua pria tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Pohuwato untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Pohuwato mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika serta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Upaya tersebut, menurut kepolisian, merupakan bagian dari komitmen pemberantasan peredaran narkotika sekaligus mendukung pemulihan pengguna dan mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *