SUARAPOST.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato mengamankan dua unit alat berat jenis excavator dari dua lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Selasa (8/9/2026).
Penindakan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dan informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., membenarkan pengamanan dua alat berat tersebut.
“Benar, Polres Pohuwato telah mengamankan dua unit alat berat dari dua lokasi berbeda di wilayah Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi yang kami terima dari masyarakat,” ujar Renly.
Penindakan pertama berlangsung sekitar pukul 02.00 WITA di kawasan PETI DAM, Desa Hulawa. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim bersama Kasat Samapta IPTU Barthel Tamboto dan personel Satreskrim menemukan satu unit excavator merek Hyundai berwarna kuning hitam.
Saat petugas tiba, operator alat berat tersebut sudah tidak berada di lokasi. Polisi kemudian mengamankan excavator beserta sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi.
Dari hasil pengecekan awal di lapangan, lokasi tersebut diketahui berada di kawasan hutan.
Saat proses evakuasi excavator menuju Mapolres Pohuwato, sekitar pukul 08.00 WITA, petugas kembali menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan PETI di kawasan Damahukiki, Desa Hulawa.
Di lokasi kedua, polisi menemukan satu unit excavator merek Zoomlion berwarna hijau yang tengah beroperasi. Petugas kemudian mengamankan alat berat tersebut bersama operator serta sejumlah barang yang ditemukan di lokasi.
“Dua alat berat tersebut telah berhasil kami amankan di Mapolres Pohuwato,” kata Renly.
Pengamanan dua excavator dari dua lokasi berbeda ini menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Pohuwato.




















