banner 728x250

PETI Terus Menggali, Sungai Terus Dangkal: Jembatan Bulangita-Teratai Terancam

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Dampak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, mulai mengancam kondisi lingkungan dan infrastruktur penghubung antarwilayah.

Sedimentasi yang menumpuk di aliran sungai terlihat berada di sekitar jembatan yang menghubungkan Desa Bulangita dengan Desa Teratai. Kondisi tersebut membuat aliran air semakin menyempit dan berpotensi menimbulkan persoalan ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi.

Pantauan awak media di lokasi, Jumat (4/9/2026), menunjukkan material sedimen telah menumpuk di sekitar aliran sungai hingga mendekati badan jalan dan jembatan. Tumpukan material tersebut berpotensi menghambat kelancaran aliran air.

Jika sedimentasi terus bertambah, kapasitas aliran sungai dikhawatirkan semakin berkurang. Kondisi itu berpotensi meningkatkan risiko air meluap, terlebih kawasan tersebut berada tidak jauh dari permukiman warga.

Sedimentasi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan PETI Bulangita. Material tanah dari proses pengerukan diduga terbawa aliran air dan kemudian mengendap di sejumlah titik, termasuk di sekitar jembatan.

Ironisnya, di tengah persoalan tersebut, aktivitas pertambangan masih terpantau berlangsung. Belasan unit alat berat jenis ekskavator terlihat beroperasi melakukan pengerukan material di kawasan PETI Bulangita.

Sejumlah ekskavator dari berbagai merek, di antaranya Zoomlion, Hitachi, Komatsu, dan LiuGong, tampak berada dan beroperasi di area pertambangan.

Aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin tersebut berlangsung secara terbuka. Kondisi ini kembali menyoroti persoalan PETI di Bulangita yang bukan hanya menyangkut aspek legalitas, tetapi juga dampak terhadap lingkungan dan infrastruktur publik.

Apabila tidak segera ditangani, sedimentasi yang terus menumpuk dapat mempersempit aliran sungai dan meningkatkan potensi luapan air saat hujan deras. Ancaman tersebut menjadi perhatian karena terdapat permukiman warga di sekitar kawasan aliran sungai.

Menanggapi masih berlangsungnya aktivitas PETI di wilayah Bulangita, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kami akan tindak lanjuti,” ujar Busroni singkat melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan tersebut diharapkan tidak berhenti pada penelusuran, tetapi berlanjut pada langkah konkret di lapangan, terutama jika aktivitas pertambangan terbukti tidak memiliki izin dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Masyarakat kini menantikan langkah aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk memastikan persoalan PETI di Bulangita ditangani secara menyeluruh. Bukan hanya aktivitas pertambangannya, tetapi juga dampak sedimentasi yang mulai mengancam aliran sungai dan jembatan penghubung antarwilayah.

Sebab, jika sedimentasi terus dibiarkan, ancaman terhadap kapasitas aliran sungai dan potensi luapan air saat hujan deras dapat semakin besar. Persoalan yang awalnya berada di kawasan pertambangan berpotensi berkembang menjadi ancaman bagi lingkungan, infrastruktur, dan keselamatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *