SUARAPOST.ID – Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga dan menyebabkan satu korban lainnya mengalami luka berat terjadi di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Umar Ebu (54), warga Desa Imbodu. Sementara korban luka berat, Sidratulmuntaha Umar (32) yang merupakan anak korban, telah mendapat penanganan medis dan dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo.
Berdasarkan keterangan awal sejumlah saksi, peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pria berinisial ASS (21) yang menggunakan senjata tajam.
Usai kejadian, ASS diduga meninggalkan lokasi dan hingga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renli Turangan, S.H. memimpin langsung proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi telah mengamankan lokasi, memasang garis polisi, mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Terduga pelaku masih dalam pencarian. Kami terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengamankan yang bersangkutan, termasuk mencari senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian,” ujar Renli.
Polres Pohuwato mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar segera memberikan informasi kepada kepolisian.
Diketahui, korban dan terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Keduanya juga diketahui tinggal berdekatan di Desa Imbodu.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh motif dan kronologi penganiayaan yang berujung maut tersebut.




















