banner 728x250

Operasi Dini Hari di PETI Marisa, Polisi Amankan Ekskavator dan Operator

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis (11/6/2026) dini hari, polisi mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sumitomo yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, alat berat tersebut diduga beroperasi di kawasan PETI. Selain mengamankan ekskavator, petugas juga membawa seorang pria yang diduga merupakan operator alat berat tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi penertiban itu dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, didampingi Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan bersama sejumlah personel Polres Pohuwato. Penindakan dilakukan sekitar pukul 04.30 WITA.

Dari pantauan di lapangan, ekskavator yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Pohuwato sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Pohuwato, Bripka Aqim, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan tersebut. Namun, pihaknya belum dapat memberikan keterangan rinci terkait kasus itu karena masih dalam proses penanganan oleh penyidik.

“Iya benar, ada alat berat yang diamankan dan saat ini sudah berada di Polres Pohuwato. Kami belum bisa memberikan keterangan resmi terkait penertiban tersebut. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut kepada rekan-rekan media,” ujar Bripka Aqim.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pohuwato belum mengeluarkan keterangan resmi terkait status hukum alat berat maupun pihak yang diamankan. Awak media masih menunggu rilis resmi dari kepolisian mengenai hasil penindakan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *