banner 728x250

Polisi Tindak Lanjuti Aduan 110 soal Sabung Ayam di Marisa, Pelaku Keburu Bubar

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Polres Pohuwato menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Minggu (20/9/2026).

Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 11.00 WITA. Menindaklanjuti aduan itu, Piket Fungsi Polres Pohuwato yang dipimpin Pamapta 2 Ipda Yayan Setiawan Idrus, S.H., bersama Ipda Thendra Hadi langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan warga.

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian sabung ayam. Sejumlah warga setempat kemudian memberikan keterangan bahwa kegiatan tersebut memang sempat berlangsung di lokasi.

Namun, para pelaku disebut telah membubarkan diri sekitar lima menit sebelum polisi tiba.

Meski tidak menemukan aktivitas perjudian saat berada di lokasi, polisi tetap mencatat laporan masyarakat tersebut sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polres Pohuwato mengapresiasi partisipasi warga yang menyampaikan informasi melalui layanan 110. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Layanan 110 menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi gangguan kamtibmas kepada kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *