SURAPOST.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato menggelar razia penggeledahan gabungan dan tes urine terhadap warga binaan, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam razia ini, jajaran Lapas Pohuwato bersinergi dengan unsur TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pohuwato.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di blok dan kamar hunian warga binaan. Penggeledahan dilakukan dengan cermat dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Hasilnya, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba di dalam blok dan kamar hunian. Namun, sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar ditemukan dan langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap 11 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan zat terlarang.
Kepala Lapas Kelas IIB Pohuwato juga memberikan arahan kepada jajaran dan warga binaan agar menjaga integritas, mematuhi seluruh tata tertib, serta bersama-sama mempertahankan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Lapas Pohuwato menegaskan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mencegah masuk dan berkembangnya potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler secara ilegal di dalam lapas.
Melalui sinergi bersama TNI, Polri dan BNNK Pohuwato, Lapas Kelas IIB Pohuwato berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba (Halinar).




















