SUARAPOST.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato mengamankan satu unit excavator merek Zoomlion yang ditemukan di kawasan Air Terang, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (19/9/2026).
Alat berat tersebut diamankan setelah polisi menerima informasi dari pihak pengamanan PT Pani Gold Project pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 23.00 WITA, terkait keberadaan excavator yang diduga akan digunakan di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Pohuwato melakukan pengecekan ke lokasi pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WITA.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan excavator dalam kondisi sebagian badan alat berat berada di dalam lubang yang terisi air. Proses evakuasi kemudian dilakukan dan berlangsung sekitar lima jam.
Excavator akhirnya berhasil dievakuasi dan diamankan di Mapolres Pohuwato sekitar pukul 15.30 WITA.
Selain alat berat, polisi turut mengamankan operator untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah barang yang ditemukan bersama excavator tersebut juga diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., membenarkan pengamanan tersebut.
“Benar, personel Satreskrim Polres Pohuwato telah mengamankan satu unit excavator merek Zoomlion. Saat ini alat berat tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato,” ujar Renly.
Ia mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap operator, saksi-saksi serta pihak terkait untuk mengetahui keberadaan dan tujuan penggunaan alat berat tersebut.
“Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman,” jelasnya.
Polres Pohuwato menyatakan proses penanganan perkara masih berlangsung dan dilakukan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan di lapangan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.




















