banner 728x250

Malam Minggu di Depan Polres Pohuwato, 25 Pengendara Ditilang

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Polres Pohuwato menindak 25 pengendara melalui tilang dan memberikan teguran kepada 17 pengendara lainnya dalam pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2026, Sabtu (31/10/2026) malam.

Penindakan tersebut berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Markas Komando (Mako) Polres Pohuwato, Desa Teratai, Kecamatan Marisa, mulai pukul 20.30 WITA.

Dalam kegiatan itu, personel Satlantas Polres Pohuwato melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas sekaligus menindak pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan.

Kasat Lantas Polres Pohuwato, Iptu G. Hartono, mengatakan bahwa dalam operasi tersebut petugas menjatuhkan sanksi tilang kepada 25 pengendara, sedangkan 17 pengendara lainnya diberikan teguran.

“Dalam kegiatan Operasi Patuh Otanaha 2026 malam ini, petugas menindak 25 pelanggar melalui tilang dan memberikan teguran kepada 17 pengendara,” ujar Iptu G. Hartono.

Operasi Patuh Otanaha 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan melibatkan 43 personel Polres Pohuwato.

Melalui operasi tersebut, Polres Pohuwato berupaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Pengendara juga diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas.

Kepolisian berharap masyarakat tidak hanya tertib saat berlangsungnya operasi, tetapi juga menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *