SUARAPOST.ID, PARLEMEN – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam aliansi Anak Cucu Penambang Menggugat (Ancam) mendatangi kantor DPRD Pohuwato dengan membawa beberapa tuntutan, salah satunya terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR).
Demontrasi tersebut berlangsung di depan gedung DPRD Pohuwato, Senin (24/6/2024). Disela-sela kordinator aksi Rusli Laki menyampaikan orasinya, terlihat Ketua Komisi III Beni Nento langsung menemui para demonstran untuk menanggapi beberapa tuntutan.
Beni Nento menyampaikan, WPR itu sudah ada sejak lama hanya saja IPR belum ada, akan tetapi dengan bentuk keseriusan mereka, pihaknya telah melakukan pengawalan bersama kementrian ESDM sampai ke lokasi pertambangan yang bakal terkena WPR dan IPR.
“Perlu kami sampaikan, terkait wpr ini sudah ada sejak lama tinggal IPR nya, minggu yang lalu kami telah melakukan pengawalan sampai ke atas bersama teman-teman dari kementrian esdm dan salah satu bentuk keseriusan dari pemerintah,” kata Beni. //TR-01
Didesak Penerbitan IPR, Beni Nento: Kami Sudah Kawal ke Tingkat Atas

Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID – Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, bersama sejumlah ketua Koperasi Merah Putih menggelar koordinasi…

SUARAPOST.ID — Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pohuwato, Abdul Hamid Sukoli, menyampaikan sejumlah hal penting saat…

SUARAPOST.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-13 dengan agenda…

SUARAPOST.ID – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pohuwato, Iqram Bhari Akbar Baderan, melontarkan sejumlah catatan…

SUARAPOST.ID – Situasi yang dihadapi para penambang rakyat di Kabupaten Pohuwato terus menjadi sorotan kalangan…














