banner 728x250

Abdullah Diko Siapkan Surat Pemanggilan Aleg PKB Terkait Dugaan PETI

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pohuwato merespons pemberitaan terkait dugaan keterlibatan salah seorang anggota DPRD Pohuwato dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang juga disinyalir masih memiliki kewajiban pembayaran persen lahan kepada pemilik lahan.

Ketua DPC PKB Pohuwato, Abdullah K. Diko, mengatakan pihaknya telah berupaya menghubungi anggota legislatif yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi setelah pemberitaan tersebut mencuat. Namun, upaya komunikasi itu belum membuahkan hasil.

Hal itu disampaikan Abdullah kepada media ini, Selasa (3/11/2026).

“Sejak ada pemberitaan seperti itu, saya sempat menghubungi yang bersangkutan. Namun, belum tersambung untuk meminta konfirmasi,” ungkap Abdullah.

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat DPC PKB Pohuwato akan melayangkan surat resmi melalui sekretaris partai untuk meminta yang bersangkutan memberikan klarifikasi di Sekretariat DPC PKB.

Menurut Abdullah, langkah tersebut dilakukan guna mendapatkan penjelasan langsung sekaligus mengetahui duduk persoalan atas dugaan yang telah diberitakan.

Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh kader maupun anggota fraksi PKB, partai akan mengambil langkah sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Kami akan melihat sejauh mana tingkat pelanggaran yang dilakukan. Jika memang terbukti ada pelanggaran, tentu kami akan menerapkan aturan AD/ART yang berlaku di partai,” tegasnya.

Abdullah menambahkan, penanganan terhadap pelanggaran yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tentu berbeda. Dalam kondisi tersebut, partai memiliki ketentuan yang lebih tegas untuk diterapkan kepada kader yang bersangkutan.

Sikap DPC PKB Pohuwato ini menjadi tindak lanjut atas munculnya dugaan tersebut. Klarifikasi dari pihak yang bersangkutan masih dinantikan untuk memberikan penjelasan berimbang atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *