banner 728x250

Edukasi dan Penindakan, Polres Pohuwato Jaring Puluhan Pelanggar

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato kembali menggelar Operasi Patuh Otanaha 2026 di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di kawasan Hutan Lindung, Kecamatan Marisa, Senin (2/11/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menindak 25 pengendara melalui tilang dan memberikan teguran kepada 35 pelanggar. Pengendara sepeda motor tercatat mendominasi pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Kasat Lantas Polres Pohuwato, IPTU G. Hartono, melalui KBO Lantas IPDA Yayan Setiawan Idrus, S.H., mengatakan bahwa penindakan dilakukan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

“Kami menilang 25 pelanggar, kemudian yang kami berikan teguran sebanyak 35 orang. Untuk pelanggaran sendiri didominasi oleh pengendara sepeda motor,” ungkap IPDA Yayan saat dikonfirmasi media ini.

Ia menjelaskan, sejumlah pelanggaran yang masih ditemukan di antaranya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2026, pihaknya berharap masyarakat Kabupaten Pohuwato semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas.

Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *