banner 728x250

Razia Miras di Marisa: 35 Liter Cap Tikus hingga Bir Bintang Diamankan

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID — Polres Pohuwato terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan meningkatkan patroli di wilayah hukum Polres Pohuwato.

Pada Jumat (28/8/2026) malam, personel piket fungsi menggelar patroli sekaligus razia minuman keras (miras) dengan menyasar sejumlah warung di wilayah Kecamatan Marisa.

Kegiatan tersebut dipimpin Pamapta 3 Polres Pohuwato IPDA Irham Yasir, S.H., bersama IPDA Steven S. Umar, S.H.

Dalam patroli itu, personel mendatangi sejumlah warung yang diduga masih menjual minuman keras. Razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang dinilai dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.

Dari hasil kegiatan tersebut, polisi mengamankan 14 botol Bir Bintang, tiga botol Bir Draft, dua botol Cap Tikus ukuran 600 mililiter, serta satu galon Cap Tikus berisi sekitar 35 liter.

Pamapta 3 Polres Pohuwato IPDA Irham Yasir mengatakan, razia miras merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.

“Peredaran dan konsumsi minuman keras menjadi salah satu perhatian kami karena dalam beberapa kejadian, pengaruh miras dapat memicu perkelahian, penganiayaan maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Yasir.

Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini dengan menyasar sumber-sumber yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami melakukan pencegahan dari hulu. Salah satunya dengan menyasar tempat-tempat yang masih menjual miras. Kami juga memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak lagi menjual minuman keras,” katanya.

Selain melakukan razia, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pemilik warung agar menghentikan penjualan minuman keras.

Polres Pohuwato menegaskan patroli dan kegiatan serupa akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hari dan di lokasi yang dinilai rawan, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *