SUARAPOST.ID — Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial C membantah adanya dugaan penganiayaan terhadap dirinya selama menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas IIB Pohuwato.
Bantahan tersebut disampaikan C saat dikonfirmasi dan diperiksa oleh Kasatopspatnal Lapas Kelas IIB Pohuwato, Nouval Hidiyah, S.H.
Dalam pemeriksaan tersebut, C menyatakan bahwa dugaan penganiayaan sebagaimana informasi yang beredar tidak pernah terjadi. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi, baik melalui rekaman video maupun surat pernyataan.
Pihak Lapas Kelas IIB Pohuwato menyebut, keterangan tersebut disampaikan atas kemauan C sendiri dan tanpa adanya paksaan maupun intimidasi dari pihak mana pun.
Sementara itu, Kasatopspatnal Lapas Kelas IIB Pohuwato, Nouval Hidiyah, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi apabila nantinya ditemukan petugas yang melakukan tindakan di luar prosedur operasional standar (SOP).
“Siapapun dia, saya akan menindak dengan tegas kalau ada oknum petugas yang melakukan tindakan di luar SOP Lapas Kelas IIB Pohuwato,” tegas Nouval.
Menurutnya, pengawasan internal akan terus diperkuat guna memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku.
Ia menegaskan, setiap informasi maupun dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pelayanan dan pembinaan WBP harus ditangani secara profesional serta berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lapas Kelas IIB Pohuwato, kata dia, berkomitmen memastikan proses pembinaan WBP berlangsung sesuai aturan, sekaligus menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh petugas.




















