SUARAPOST.ID – DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-38 dengan agenda Penyampaian dan Penyerahan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2027, Selasa (28/7/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Pohuwato itu dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, S.E., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Delpan Yanjo. Turut hadir Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, para anggota DPRD, Plh Sekretaris Daerah Zulkifli Umar, para asisten, staf ahli bupati, Sekretaris DPRD Hamkawati Mbuinga, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.
Dalam rapat tersebut, Bupati Saipul A. Mbuinga secara resmi menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD sebagai tahapan awal pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD Tahun 2027.
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran secara maksimal dengan mengkaji setiap program, target, serta alokasi anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi momentum penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami di DPRD akan mencermati dokumen KUA-PPAS ini secara menyeluruh. Pembahasannya harus dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Setiap program yang diusulkan harus memiliki manfaat yang nyata, tepat sasaran, dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah,” tegas Beni.
Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam menghasilkan APBD yang berkualitas, sehat secara fiskal, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
“Kami berharap pembahasan nantinya berlangsung konstruktif. DPRD akan memberikan berbagai masukan, koreksi, dan penyempurnaan agar APBD Tahun 2027 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Pohuwato,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, dokumen tersebut masih bersifat rancangan dan akan disempurnakan melalui pembahasan bersama DPRD, baik dari sisi substansi maupun penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.
Menurut Bupati, KUA-PPAS menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), sekaligus memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta strategi pembangunan yang mengacu pada RPJMD Kabupaten Pohuwato.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dari Bupati Pohuwato kepada Ketua DPRD sebagai tanda dimulainya proses pembahasan anggaran antara legislatif dan eksekutif.




















