SUARAPOST.ID, POHUWATO – Sebanyak 8 alat berat jenis eksavator melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal yang berada di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Dari informasi yang dirangkum, pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Balayo tersebut telah beroperasi sejak lama. Aktivitas tersebut turut diketahui pemerintah desa setempat.
Ini sebagaimana disampaikan Kepala Desa Balayo, Nanang Polumuduyo. Saat dikonfirmasi, Nanang membenarkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di desanya itu. “Iya ada, saya tidak tahu kalau sudah berapa lama, mungkin ada 7 atau 8 alat diatas itu,” bebernya saat dihubungi awak media, Selasa (24/10/2023).
Meski begitu, pihaknya (Pemdes) telah berupaya menghentikan aktivitas tersebut, namun tak pernah digubris oleh penambang.
“Kalau dengan langkah desa sudah ada sih, tapi dorang punya solusi nanti mo normalisasi. Kalau ba larang tiyali, cuman penambang tiyali, jadi melumpuhkan mereka kira dari kekuatan luar angkasa,” tegasnya. (GK)
8 Ekskavator Disinyalir Lakukan Aktivitas di PETI Desa Balayo

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID – Dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato mulai mencuat….

SUARAPOST.ID – Satreskrim Polres Pohuwato akhirnya menahan seorang oknum kepala desa terkait dugaan praktik pertambangan…

SUARAPOST.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato menyerahkan tiga orang tersangka beserta barang bukti…

SUARAPOST.ID – Insiden penganiayaan yang diduga melibatkan penggunaan senjata tajam terjadi di area Pertambangan Emas…

SUARAPOST.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato mulai mengusut serius aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)…














