SUARAPOST.ID, POHUWATO – Sebanyak 8 alat berat jenis eksavator melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal yang berada di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Dari informasi yang dirangkum, pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Balayo tersebut telah beroperasi sejak lama. Aktivitas tersebut turut diketahui pemerintah desa setempat.
Ini sebagaimana disampaikan Kepala Desa Balayo, Nanang Polumuduyo. Saat dikonfirmasi, Nanang membenarkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di desanya itu. “Iya ada, saya tidak tahu kalau sudah berapa lama, mungkin ada 7 atau 8 alat diatas itu,” bebernya saat dihubungi awak media, Selasa (24/10/2023).
Meski begitu, pihaknya (Pemdes) telah berupaya menghentikan aktivitas tersebut, namun tak pernah digubris oleh penambang.
“Kalau dengan langkah desa sudah ada sih, tapi dorang punya solusi nanti mo normalisasi. Kalau ba larang tiyali, cuman penambang tiyali, jadi melumpuhkan mereka kira dari kekuatan luar angkasa,” tegasnya. (GK)
8 Ekskavator Disinyalir Lakukan Aktivitas di PETI Desa Balayo

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID – Dampak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten…

SUARAPOST.ID – Tim Opsnal Resmob/Analis Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mengamankan seorang pria…

SUARAPOST.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menetapkan seorang pelaku usaha berinisial RP…

SUARAPOST.ID — Pemerintah Kabupaten Pohuwato memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah…

SUARAPOST.ID— Fakta baru insiden kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)…














