SUARAPOST.ID, PARLEMEN – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam aliansi Anak Cucu Penambang Menggugat (Ancam) mendatangi kantor DPRD Pohuwato dengan membawa beberapa tuntutan, salah satunya terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR).
Demontrasi tersebut berlangsung di depan gedung DPRD Pohuwato, Senin (24/6/2024). Disela-sela kordinator aksi Rusli Laki menyampaikan orasinya, terlihat Ketua Komisi III Beni Nento langsung menemui para demonstran untuk menanggapi beberapa tuntutan.
Beni Nento menyampaikan, WPR itu sudah ada sejak lama hanya saja IPR belum ada, akan tetapi dengan bentuk keseriusan mereka, pihaknya telah melakukan pengawalan bersama kementrian ESDM sampai ke lokasi pertambangan yang bakal terkena WPR dan IPR.
“Perlu kami sampaikan, terkait wpr ini sudah ada sejak lama tinggal IPR nya, minggu yang lalu kami telah melakukan pengawalan sampai ke atas bersama teman-teman dari kementrian esdm dan salah satu bentuk keseriusan dari pemerintah,” kata Beni. //TR-01
Didesak Penerbitan IPR, Beni Nento: Kami Sudah Kawal ke Tingkat Atas

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID — Pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun…

SUARAPOST.ID – Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi ruang bagi Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato,…

SUARAPOST.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, S.Ei., M.Si., mendapat amanah membacakan teks Proklamasi…

SUARAPOST.ID – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, melontarkan kritik keras terhadap seorang…

SUARAPOST.ID — Persoalan kredit macet sejumlah nasabah di Kecamatan Paguat kembali dibahas di DPRD Kabupaten…














