Beranda

Sisir Lokasi PETI di Dengilo, Tim Gabungan Temukan Dua Ekskavator

SUARAPOST.ID – Memasuki hari kelima Operasi Penertiban Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), tim gabungan Polres Pohuwato bersama Kodim 1313 Pohuwato kembali menemukan dua unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pouwato, Jumat (9/1/2026).

Dua alat berat tersebut masing-masing berjenis ekskavator merek Liugong dan Hitachi. Berdasarkan pantauan awak media hingga malam hari, petugas berhasil mengevakuasi satu unit ekskavator merek Liugong yang selanjutnya diamankan ke Mapolres Pohuwato. Sementara itu, satu unit ekskavator merek Hitachi belum berhasil dievakuasi dan hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kendala di lapangan.

Sebelumnya, pada siang hari, tim gabungan juga membongkar sebuah pondok atau camp penambang yang berdiri di atas tumpukan material tanah dan pasir bekas galian tambang.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa galon berisi bahan bakar minyak (BBM) yang diduga digunakan untuk operasional PETI, pipa air, terpal, serta karpet kasar yang biasa digunakan dalam proses ekstraksi emas.

Kabag Ops Polres Pohuwato AKP Syang Kalibato, menjelaskan bahwa lokasi pertambangan ilegal tersebut berada sangat dekat dengan permukiman warga, sehingga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

“Lokasi PETI ini berada dekat dengan pemukiman warga, sehingga berpotensi menimbulkan banjir bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait penemuan 2 unit Ekskavator tersebut.

Exit mobile version