SUARAPOST.ID – Upaya aparat kepolisian dalam memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato tampaknya belum sepenuhnya berhasil. Meski sebelumnya sejumlah alat berat telah disita, aktivitas tambang ilegal masih terus berlangsung, khususnya di Kecamatan Dengilo.
Data terbaru yang diperoleh media, Minggu (21/9/2025), menunjukkan masih ada belasan unit alat berat beroperasi di wilayah Ilota dan Tihuo. Sejumlah alat ini diduga digunakan oleh pelaku usaha tanpa izin resmi, dengan pola kontribusi atau setoran yang sebagian besar tidak jelas alurnya.
Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena lokasi pertambangan berada di sekitar aliran sungai utama yang menjadi sumber kehidupan warga. Sungai Tihu’o, yang berhulu di Gunung Langge, mengalir hingga ke sejumlah desa seperti Karya Baru, Popaya, dan Hutamoputi. Bahkan, aliran sungai ini dapat terlihat jelas di bawah jembatan perbatasan Desa Popaya dengan Karya Baru.
Selain itu, aliran Ilota yang juga bersumber dari punggung Gunung Langge menjadi titik lain aktivitas tambang ilegal. Dengan kondisi geografis tersebut, pencemaran dari kegiatan pertambangan di hulu dikhawatirkan berdampak langsung terhadap kualitas air yang dipakai warga di hilir untuk kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar lokasi dan pelaku usaha yang diduga masih menjalankan aktivitas PETI di Pohuwato:
Lokasi Ilota
- US & EM: 1 unit (CAT)
- PS: 1 unit (Hyundai)
- Gotam: 1 unit (Zoomlion)
- BOB & NR: 1 unit (JCB)
- Tidak disebutkan: 2 unit (Zoomlion & Hyundai)
Lokasi Tihuo
- IR: 1 unit (Hyundai)
- AC: 4 unit (CAT, Hitachi, Hyundai)
- BOG & REX: 3 unit (Sany, CAT)
Sebelumnya, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo telah menegaskan komitmennya memberantas tambang ilegal. Bahkan, polisi sempat menyita tiga unit ekskavator dari lokasi yang sama. Namun, temuan terbaru ini membuktikan bahwa praktik tambang liar di Pohuwato masih tetap berjalan.
Dengan posisi tambang yang bersentuhan langsung dengan aliran sungai dari Gunung Langge, aktivitas ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius, mulai dari menurunnya kualitas air bersih hingga terganggunya ekosistem sungai yang menjadi penopang kehidupan masyarakat di Pohuwato.