SUARAPOST.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato berhasil mengamankan dua unit alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Pohuwato, Senin (5/1/2026).
Dua alat berat tersebut masing-masing bermerek Zoomlion dan Hyundai. Keduanya ditemukan di kawasan hutan cagar alam Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, tanpa adanya operator di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, SIK, MH, menjelaskan bahwa saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan satu pun aktivitas maupun orang yang berada di sekitar alat berat tersebut.
“Alat berat ditemukan dalam kondisi terparkir di kawasan hutan. Saat kami tiba, tidak ada operator maupun pihak lain di lokasi,” ujar AKP Khoirunnas kepada awak media.
Ia mengungkapkan, medan menuju lokasi PETI tersebut cukup sulit dan akses jalan yang jauh membuat proses evakuasi alat berat memakan waktu hingga beberapa jam. Pihak kepolisian bahkan harus mendatangkan teknisi khusus untuk menurunkan dan memindahkan alat berat tersebut.
“Karena alat berat ditinggalkan begitu saja, kami terpaksa mendatangkan teknisi agar bisa memindahkan dan mengamankannya ke Mapolres Pohuwato,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih melakukan penjagaan dan pengawasan ketat di kawasan PETI Desa Balayo guna mencegah aktivitas penambangan ilegal kembali beroperasi.
