SUARAPOST.ID – Dua terduga pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diamankan Polres Pohuwato bersama satu unit alat berat jenis excavator merek Hyundai pada Kamis, (20/11/2025), saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres Pohuwato, AKBP Bushroni, melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait keterlibatan kedua terduga pelaku berinisial ACM dan ARM.
“Kami berhasil mengamankan satu unit excavator dan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas PETI. Lokasinya berada di Hutino, Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia,” ungkap AKP Khoirunnas kepada wartawan.
Menurut Khoirunmas, dua terduga pelaku PETI yang diamankan itu bertindak sebagai operator mesin excavator, yakni (ACM) dan satunya lagi (ARM) kata dia, terlibat langsung, atau sebagai pelaku PETI.
“Namun, semuanya masih dalam proses pemeriksaan. Setelah prosesnya selesai, kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Khoirunnas menambahkan, excavator yang turut diamankan itu sedang beroperasi saat tim kepolisian melakukan penindakan.
Saat ini, alat berat tersebut telah diamankan di halaman Mapolres Pohuwato sebagai barang bukti.
Rencananya, besok, Jumat (21/11/2025), Polres Pohuwato bakal menggelar konferensi pers terkait hal ini.
“Besok ya teman-teman, kita akan konferensi pers,” pungkasnya.
