banner 728x250

DPRD Pohuwato Usulkan Pangkas 5 OPD, Bapenda Baru Disiapkan untuk Genjot PAD

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pohuwato mewacanakan perombakan besar terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Sedikitnya lima organisasi perangkat daerah (OPD) diusulkan untuk digabung sebagai bagian dari langkah efisiensi birokrasi dan penyesuaian terhadap kebijakan penghematan anggaran dari pemerintah pusat.

Usulan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Pansus III bersama sejumlah OPD saat membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Ekonomi Kreatif, serta Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang SOTK, Rabu (22/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, dan dihadiri sejumlah pimpinan fraksi, di antaranya Ketua Fraksi Golkar Akbar Baderan, Ketua Fraksi Gerindra Abdul Hamid Sukoli, Ketua Fraksi PKB Abdullah Diko, serta Ketua Fraksi Amanat Desa Mohamad Afif.

Ketua Pansus III, Nasir Giasi, mengatakan penataan struktur organisasi pemerintah daerah menjadi kebutuhan mendesak agar birokrasi lebih ramping, efektif, dan mampu menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi anggaran.

“Dari hasil pembahasan sementara, kami mengerucutkan lima OPD yang berpotensi untuk digabungkan. Tujuannya agar struktur pemerintahan lebih efisien dan tidak membebani keuangan daerah,” ujar Nasir.

Adapun lima OPD yang masuk dalam skema penggabungan meliputi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang akan dilebur ke Dinas Sosial menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.

Selanjutnya, Dinas Perhubungan diusulkan bergabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Dinas Pangan direncanakan dilebur ke Dinas Pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Pangan.

Kemudian, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik diusulkan bergabung dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah guna memperkuat efektivitas kelembagaan. Sementara Dinas Perikanan juga masuk dalam daftar evaluasi penggabungan, menyusul terbatasnya kewenangan daerah setelah sebagian urusan kelautan dialihkan ke pemerintah provinsi.

Di sisi lain, Pansus III justru mengusulkan pembentukan satu organisasi baru, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Menurut Nasir, kehadiran lembaga tersebut menjadi kebutuhan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal.

“Yang jelas Badan Pendapatan Daerah mau tidak mau harus kita bentuk. Dengan adanya badan khusus ini, pengelolaan dan optimalisasi PAD bisa lebih fokus sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai,” tegasnya.

Jika usulan tersebut disetujui, maka secara keseluruhan struktur pemerintahan daerah akan berkurang empat OPD secara bersih, setelah memperhitungkan pembentukan Bapenda sebagai lembaga baru.

Nasir menilai, penyederhanaan struktur organisasi itu berpotensi mengurangi berbagai belanja operasional pemerintah, mulai dari biaya listrik, pemeliharaan gedung, hingga kebutuhan alat tulis kantor (ATK).

“Efisiensi ini bukan sekadar mengurangi jumlah dinas, tetapi bagaimana pemerintah bisa menghemat belanja operasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pada tahap finalisasi nanti akan kami hitung berapa besar penghematan anggaran yang bisa diperoleh,” jelasnya.

Meski demikian, Nasir menegaskan seluruh usulan tersebut masih berada pada tahap pembahasan awal. Pansus III masih akan melakukan pendalaman regulasi, termasuk studi komparatif dengan daerah lain, sebelum menyusun rekomendasi final.

“Semua ini dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Tujuan akhirnya adalah menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa membebani keuangan daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *