banner 728x250

Selundupkan Sabu dalam Kotak Tisu, Pria Asal Sulteng Dibekuk Polisi di Pohuwato

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (29/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R (44), warga Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA. Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, IPTU Budi Abdul Gani, S.H., bersama KBO Satresnarkoba IPDA Taufik Maloho, S.H., terlebih dahulu melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

Informasi yang diterima petugas sekitar pukul 14.00 WITA menyebutkan adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Setelah melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, petugas kemudian menghentikan serta memeriksa pria tersebut di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat sachet plastik berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam kotak tisu dan dibungkus menggunakan plester luka.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Abdul Gani, S.H., membenarkan pengungkapan tersebut.

Menurut Budi, berdasarkan pemeriksaan awal, R mengakui bahwa barang yang ditemukan petugas merupakan miliknya dan diperoleh dengan cara dibeli dari wilayah Sulawesi Tengah.

“Polisi menemukan empat sachet yang diduga sabu, disembunyikan dalam kotak tisu. Tersangka mengakui barang tersebut miliknya, yang dibeli dari wilayah Sulawesi Tengah,” ungkap IPTU Budi Abdul Gani.

Saat ini, R telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Pohuwato untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Pohuwato menegaskan akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *