SUARAPOST.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, diduga semakin marak dan sulit dikendalikan.
Selain disinyalir menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas tersebut juga disebut menggunakan sejumlah alat berat untuk mempercepat proses penambangan.
Berdasarkan hasil penelusuran sejumlah awak media belum lama ini, sedikitnya delapan unit alat berat jenis excavator merek Kobelco terlihat beroperasi di salah satu titik lokasi yang diduga menjadi area pertambangan ilegal.
Seorang warga Desa Hulawa yang enggan disebutkan namanya mengaku mengetahui siapa pihak yang diduga menguasai alat berat tersebut. Menurutnya, excavator yang beroperasi di lokasi itu diduga milik seorang pelaku usaha yang akrab disapa Daeng Baba.
“Daeng Baba punya itu,” ujar warga tersebut kepada awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, pada Senin (3/8/2026), belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan dalam pengakuan warga tersebut.
Media ini membuka bersangkutan guna memperoleh klarifikasi dan memastikan keberimbangan pemberitaan.




















