banner 728x250

Ketua Komisi II DPRD Pohuwato Desak APH Sikat Premanisme Oknum Debt Collector

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato, Nirwan Due, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap praktik premanisme, termasuk yang diduga melibatkan oknum debt collector.

Penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga kondusivitas daerah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Nirwan Due pada Kamis (14/5/2026), menyusul viralnya video adu mulut antara sejumlah debt collector dan seorang perempuan yang beredar di media sosial Facebook melalui akun Nisda Wahab M Hasan. Insiden itu diduga terjadi di Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.

Menurut Nirwan, tindakan intimidatif maupun aksi yang meresahkan masyarakat tidak boleh dibiarkan berkembang. Ia menegaskan aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas agar memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Kalau aspek penegakan hukum terpenuhi dan wilayahnya aman dari premanisme, maka tentu ini menjadi kebanggaan bagi kita semua,” ujar Nirwan.

Ia menilai kepastian hukum dan keamanan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

Nirwan juga menekankan bahwa praktik premanisme dalam bentuk apa pun wajib diberantas demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan perlu diberantas. Di mana pun masyarakat berada, harus mendapatkan rasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Diketahui, insiden adu mulut tersebut terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026, di Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang menggunakan sebuah mobil Toyota terlibat cekcok dengan seorang warga perempuan. Rekaman itu kini viral di media sosial dan menuai berbagai tanggapan dari warganet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *