Oleh: Hardiknas Dulman, Aktivis Pohuwato
SUARAPOST.ID – Kondisi ekonomi masyarakat di Kabupaten Pohuwato kian memprihatinkan. Bukan disebabkan kelangkaan bahan pokok, melainkan lumpuhnya sirkulasi perdagangan emas yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian warga.
Dalam beberapa waktu terakhir, hampir seluruh toko emas di wilayah tersebut memilih tutup. Tidak adanya pembeli membuat masyarakat kesulitan menjual emas hasil tambang maupun simpanan pribadi. Situasi ini berdampak langsung terhadap daya beli warga yang selama ini bergantung pada perputaran uang dari sektor tersebut.
Penutupan toko-toko emas praktis menjadikan aset berharga milik masyarakat sebagai “benda mati”. Para penambang tradisional dan warga yang mengandalkan penjualan emas untuk memenuhi kebutuhan harian, membiayai pendidikan anak, hingga pengobatan, kini menghadapi jalan buntu.
Ironisnya, masyarakat memegang emas, namun tidak mampu mengonversinya menjadi kebutuhan pokok. Pasar emas mati suri, pembeli tak lagi beroperasi, dan perputaran ekonomi tersendat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik tentang kehadiran dan langkah konkret pemerintah daerah.
Sebelumnya, Bupati Pohuwato sempat menyampaikan komitmen untuk segera mencarikan solusi atas persoalan ketiadaan pembeli emas di daerah berjuluk Bumi Panua tersebut. Namun hingga kini, belum terlihat kebijakan nyata yang mampu menghidupkan kembali aktivitas perdagangan emas di lapangan.
Jika situasi ini terus dibiarkan, dampaknya dipastikan semakin luas. Lesunya sektor emas tidak hanya memukul penambang lokal, tetapi juga berimbas pada pasar tradisional dan pelaku UMKM yang kehilangan daya beli konsumen akibat minimnya uang yang beredar, ditambah lagi di situasi bulan suci ramadhan.
Masyarakat, kata Hardiknas Dulman, tidak lagi membutuhkan janji yang sekadar menenangkan. Yang dibutuhkan adalah langkah konkret: menghadirkan kembali pembeli emas, membuka kembali toko-toko yang tutup, dan memastikan roda ekonomi kembali berputar.
“Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian dalam ketidakpastian. Kami menagih janji itu,” tegasnya




















