SUARAPOST.ID – Polres Pohuwato terus mengintensifkan upaya pencegahan tindak kriminalitas melalui patroli malam hingga dini hari yang dilaksanakan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Sabtu (30/5/2026).
Patroli yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., tersebut menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk kawasan wisata Pohon Cinta, pusat keramaian, tempat hiburan malam, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Selain mengantisipasi aksi premanisme, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya, sasaran utama Tim URC adalah pencegahan kejahatan jalanan atau street crime yang dikenal dengan istilah 3C, yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis, pemeriksaan terhadap aktivitas yang mencurigakan, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Gorontalo dalam rangka memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan.
“Menindaklanjuti arahan dan perintah Bapak Kapolda Gorontalo, kami memastikan personel hadir di lapangan pada jam-jam rawan. Patroli dialogis Presisi terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun terhadap pelaku street crime, premanisme maupun tindak pidana yang meresahkan masyarakat, Polres Pohuwato akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Sementara itu, IPTU Renly H. Turangan menjelaskan bahwa Tim URC merupakan unit yang dibentuk di seluruh jajaran reserse kriminal di lingkungan Polda dan Polres se-Indonesia sebagai garda terdepan dalam merespons cepat potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas yang terjadi di masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Tim URC menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.
“Kehadiran Tim URC merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, khususnya untuk mencegah aksi Curat, Curas, dan Curanmor yang menjadi perhatian utama dalam penanganan kejahatan jalanan,” ujarnya.
Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan keamanan yang ditemukan melalui layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis.
Dengan patroli rutin yang terus digencarkan, Polres Pohuwato berharap situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mampu memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.




















