SUARAPOST.ID – Polres Pohuwato bersama personel Sat Brimob Polda Gorontalo menggagalkan pengangkutan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diduga hendak dibawa menuju lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Dalam penindakan yang berlangsung di Jalan Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA, polisi menemukan lima unit mobil pick up yang mengangkut solar bersubsidi.
Penindakan bermula ketika personel Sat Brimob melakukan pengejaran terhadap salah satu mobil pick up yang melaju dengan kecepatan tinggi. Pengemudi kendaraan tersebut kemudian meninggalkan mobil beserta muatan BBM di pinggir jalan.
Personel Satreskrim Polres Pohuwato yang melakukan back up selanjutnya mengamankan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan serta pengembangan di sekitar lokasi.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah mobil pick up lainnya yang diduga turut mengangkut solar bersubsidi.
Secara keseluruhan, petugas menemukan 200 galon solar bersubsidi berkapasitas 35 liter, dengan total mencapai sekitar 7.000 liter.
Dari lima kendaraan tersebut, empat unit pick up dengan muatan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penegakan hukum lebih lanjut.
Sementara satu unit pick up yang diduga milik oknum anggota TNI, dengan muatan 80 galon atau sekitar 2.800 liter solar bersubsidi, telah diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., membenarkan adanya penindakan tersebut.
Menurut Renly, pengungkapan itu merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat sesuai peruntukannya.
“Dari hasil penindakan, Polres Pohuwato mengamankan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi beserta empat unit kendaraan. Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Renly.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, solar bersubsidi tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi PETI di wilayah Kecamatan Buntulia.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengangkutan maupun distribusi BBM bersubsidi tersebut.



















