banner 728x250

Togel Diduga Beroperasi Lintas Desa di Paguat, Siapa di Baliknya?

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Pemerintah Kecamatan Paguat merespons informasi mengenai dugaan praktik perjudian toto gelap (togel) yang disebut masih berlangsung di sejumlah desa di wilayah tersebut.

Camat Paguat, Andri A. R. Pakilie, mengaku baru mengetahui adanya informasi tersebut dari laporan warga secara informal. Pemerintah kecamatan, kata dia, belum dapat memastikan apakah aktivitas yang diduga perjudian togel itu dilakukan secara daring (online) maupun secara langsung (offline).

Hal tersebut disampaikan Andri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/8/2026).

“Kalau terkait masalah judi togel ini baru saya tahu, informasi dari orang per orang,” ujar Andri.

Ia menjelaskan, apabila praktik tersebut dilakukan secara offline, identitas pihak yang terlibat dinilai relatif lebih mudah ditelusuri. Namun, jika dilakukan secara online, proses identifikasi dinilai lebih kompleks karena akses terhadap platform perjudian dapat dilakukan melalui perangkat telepon seluler.

“Kalau offline mungkin bisa segera diketahui siapa pelakunya. Tapi kalau online saya rasa agak sulit, karena siapa saja bisa mengakses link tersebut dengan hanya bermodal HP Android, data dan dompet digital,” jelasnya.

Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Paguat memastikan informasi tersebut akan ditindaklanjuti. Langkah awal yang akan dilakukan yakni berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Paguat, untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.

“Secepatnya akan segera kami tindaklanjuti, tapi sebelumnya kami akan berkoordinasi dengan pihak Polsek Paguat tentunya,” tegasnya.

Sebelumnya, media ini memberitakan adanya informasi masyarakat terkait dugaan praktik perjudian togel di sejumlah desa di Kecamatan Paguat pada Kamis (6/8/2026).

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga pada Rabu (5/8/2026) menyebut dugaan aktivitas tersebut terjadi di Desa Buhu Jaya.

Selain Buhu Jaya, warga juga menyebut adanya pihak yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut di beberapa desa lain, di antaranya Popaya, Siduan, Bunuyo, dan Kamiri.

Namun, informasi tersebut hingga kini masih sebatas keterangan warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, diperlukan penyelidikan dan verifikasi dari aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya praktik perjudian sebagaimana yang dikeluhkan masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Paguat pun diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan kepolisian agar informasi tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat, sekaligus memastikan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *