SUARAPOST.ID – Dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato mulai mencuat. Sejumlah pejabat internal instansi tersebut dilaporkan telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pegawai DLH Pohuwato telah memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kejaksaan. Mereka yang dipanggil antara lain pejabat yang menangani keuangan serta pengelolaan barang.
“Iya, sudah ada panggilan. Kasubag Keuangan, Bendahara tahun 2025, dan Ketua Pemeriksa Barang juga dipanggil. Minggu depan akan ada sekitar lima orang lagi yang dijadwalkan hadir,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu (4/4/2026).
Sumber tersebut mengungkapkan, pemeriksaan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM) serta biaya operasional dalam kurun waktu 2023 hingga 2025. Dugaan ini bahkan disebut turut menyeret pihak sopir yang terlibat dalam aktivitas operasional.
“Fokus pemeriksaan pada penggunaan BBM dan biaya operasional tahun 2023 sampai 2025. Sopir juga menjadi bagian dari perhatian. Saat ini baru satu kali pemanggilan, kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pohuwato, Sumitro Monoarfa, membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah bawahannya. Namun, ia mengaku belum menerima panggilan dari pihak kejaksaan.
“Sepertinya mereka sudah dipanggil, beberapa orang. Saya sendiri belum,” ujarnya singkat saat ditemui di Kantor DPRD Pohuwato, Senin (6/4/2026).
Di sisi lain, pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato melalui petugas pelayanan menyampaikan bahwa Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) tengah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat DLH. Namun, jumlah keseluruhan pihak yang akan diperiksa belum dapat dipastikan.
“Baru dua orang yang datang hari ini,” kata petugas tersebut, Senin (13/4/2026).




















