SUARAPOST.ID – Polemik dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial IT (24) yang diduga dilakukan oleh seorang waria bernama Zubair alias Wanda di salah satu salon di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak pemilik salon.
Meski perkara tersebut telah masuk ke ranah hukum dan terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian, pemilik salon Noells Salon, Nolasari Tantu, didampingi suaminya Ambran Alazain, angkat bicara untuk meluruskan berbagai tudingan yang menyebut mereka tidak bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Nolasari menjelaskan, sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, dirinya sempat menegur terduga pelaku melalui kamera CCTV salon. Teguran itu dilayangkan setelah dirinya melihat Zubair alias Wanda melontarkan kata-kata kasar kepada korban.
“Saya marahi dia lewat CCTV karena saya sedang sakit dan tidak berada langsung di salon. Saya bilang, ‘Wanda kenapa kamu maki-maki orang pe anak, kurang ajar ngana.’ Setelah itu saya lihat IT dilempar pakai sisir,” ujar Nolasari, Minggu (28/12/2025).
Melihat situasi semakin tidak kondusif, Nolasari mengaku langsung menyarankan korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Ia juga menghubungi suaminya agar segera datang ke salon.
“Saya bilang ke IT, lapor saja dia. Saya juga sudah rekam kejadian itu lewat CCTV sebagai barang bukti untuk korban. Saya bahkan meminta pengunjung yang ada di salon untuk membantu korban,” jelasnya.
Sementara itu, Ambran Alazain menuturkan, saat dirinya tiba di lokasi, kondisi salon sudah ramai dan korban terlihat tergeletak di lantai, meski sudah dalam kondisi ditolong oleh orang-orang di sekitar.
“Saya tanya ke korban, masih bisa bangun atau tidak, dan dia bilang masih pusing,” kata Ambran.
Ambran kemudian berupaya mencari terduga pelaku yang disebut berada di bagian belakang salon. Namun, saat diminta kembali ke dalam salon, Zubair alias Wanda sempat melawan dan berbicara dengan nada keras. Untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan, Ambran memilih kembali ke dalam salon hingga akhirnya pihak kepolisian tiba di lokasi.
“Setelah polisi datang, saya minta tolong agar Wanda dipanggil kembali ke dalam salon,” ungkapnya.
Usai mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, Ambran mengaku kembali menanyakan kepada korban terkait keinginannya untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pohuwato.
“Saya bilang, kalau mau lapor, saya dan Pak Dimas siap mengantar korban ke Polres. Tapi korban menyampaikan ketakutannya dan memilih dibuatkan surat pernyataan saja. Itu disaksikan oleh orang-orang yang ada di situ,” bebernya.
Karena jarak Polsek Marisa lebih dekat, surat pernyataan tersebut akhirnya dibuat di Polsek Marisa. Ambran menegaskan, sebelum penandatanganan dilakukan, dirinya terlebih dahulu membacakan isi surat dan memastikan tidak ada unsur paksaan.
“Saya tanya apa yang dirasakan korban saat itu, dia bilang pusing dan sakit dada. Saya langsung suruh orang belikan obat sesuai keluhannya. Setelah surat pernyataan dibacakan dan mereka tidak keberatan, baru ditandatangani,” katanya.
Namun, Ambran mengaku terkejut ketika keesokan harinya korban kembali melapor ke Polres Pohuwato. Ia menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak menghalangi korban untuk menempuh jalur hukum.
“Saya bahkan datang ke Polres menemui korban dan menyampaikan dukungan agar korban melapor. Tidak pernah ada niat menghalangi,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Nolasari. Ia membantah keras isu yang menyebut dirinya melindungi terduga pelaku.
“Kalau saya melindungi pelaku, kenapa saya justru mengirimkan rekaman CCTV ke korban. Rekaman itu bisa digunakan sebagai alat bukti saat melapor. Isu yang mengatakan kami tidak peduli terhadap korban itu tidak benar,” ujarnya.
Di akhir wawancara, Nolasari dan Ambran juga menyampaikan rencana mereka untuk melaporkan salah satu akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi keliru, termasuk memajang foto pribadi mereka tanpa izin dalam unggahan terkait kasus tersebut.
