banner 728x250

Di Tengah Gemerlap Emas Gunung Pani, Ada Jeritan Tukang Ojek

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Puluhan tukang ojek tambang mendatangi portal pembatas akses menuju wilayah pertambangan emas Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (19/8/2026).

Kedatangan mereka merupakan bentuk protes terhadap penutupan akses menuju kawasan pertambangan yang selama ini menjadi salah satu jalur aktivitas masyarakat, termasuk para tukang ojek tambang.

Selain mempersoalkan penutupan akses, para tukang ojek juga menyoroti keberadaan petugas keamanan perusahaan yang berjaga di sekitar portal. Mereka mengaku mendapat perlakuan yang membuat mereka merasa terancam ketika hendak melintas.

Dalam video yang beredar di media sosial melalui akun Nolpi Lamusu, sejumlah tukang ojek mengaku mendapat intimidasi dari petugas keamanan yang disebut membawa senjata api jenis pistol.

Namun, terkait dugaan penggunaan senjata api tersebut, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jenis senjata maupun tujuan penggunaannya. Peristiwa itu juga perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Para tukang ojek turut mempersoalkan larangan memasuki kawasan pertambangan yang disebut merupakan lokasi aktivitas pertambangan masyarakat. Mereka mengklaim masih terdapat persoalan pembayaran atas lahan yang berada di kawasan tersebut oleh pihak perusahaan.

External Affairs Pani Gold Mine, Kurniawan Siswoko, membenarkan adanya aksi protes yang dilakukan para tukang ojek.

Kurniawan menjelaskan, pembatasan akses dilakukan perusahaan dengan alasan keselamatan, baik bagi warga maupun karyawan yang beraktivitas di area proyek.

Menurutnya, keberadaan masyarakat di sekitar area operasional dapat menimbulkan risiko keselamatan karena adanya aktivitas alat berat.

“Bagi karyawan dan warga yang masuk ke area project, interaksi antara manusia dan alat berat itu menimbulkan potensi bahaya. Operator alat berat terkadang tidak bisa melihat keberadaan manusia atau warga yang melintas, mengingat besarnya dan tingginya alat berat,” jelas Kurniawan.

Ia juga menyinggung insiden longsor yang sebelumnya menewaskan lima penambang. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pengingat mengenai besarnya risiko aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Insiden longsor yang menewaskan lima penambang belum lama ini semestinya juga menjadi pengingat betapa bahaya dan penuh risiko kegiatan penambangan tanpa izin,” katanya.

Kurniawan menegaskan, aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama perusahaan dalam melakukan pembatasan akses menuju kawasan proyek.

“Jadi concern penutupan akses ini untuk menjaga keselamatan atau safety bagi semua,” ujarnya.

Di sisi lain, polemik antara perusahaan dan masyarakat di kawasan pertambangan Gunung Pani masih menyisakan sejumlah persoalan. Selain akses, persoalan pembayaran lahan dan aktivitas pertambangan masyarakat turut menjadi isu yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya ruang dialog antara perusahaan, masyarakat, pemerintah daerah, serta DPRD Pohuwato untuk mencari solusi atas persoalan yang berkembang.

Penyelesaian yang transparan dan melibatkan seluruh pihak dinilai penting agar persoalan akses maupun hak-hak masyarakat tidak terus menjadi sumber ketegangan di kawasan pertambangan Gunung Pani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *