banner 728x250

Pemuda 18 Tahun Tewas di Pantai Libuo, Polisi Amankan Sejumlah Terduga Pelaku

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Kurang dari 12 jam setelah insiden penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di kawasan Wisata Pantai Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Satreskrim Polres Pohuwato bersama Polsek Paguat mengamankan sejumlah terduga pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Korban diketahui bernama Apsel Bawole (18), warga Desa Karangetan, Kecamatan Dengilo.

Berdasarkan penanganan awal kepolisian, korban diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Paguat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Satreskrim Polres Pohuwato bersama Polsek Paguat telah melakukan penanganan terhadap laporan tersebut dan mengamankan sejumlah terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Renly.

Polisi juga masih mendalami dugaan penggunaan senjata tajam jenis badik dalam peristiwa tersebut. Dari sejumlah orang yang diamankan, penyidik menduga terdapat salah seorang yang menggunakan badik saat penganiayaan.

“Dari beberapa orang yang diduga terlibat, terdapat salah seorang yang diduga menggunakan senjata tajam jenis badik. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujarnya.

Renly mengatakan, dugaan sementara, peristiwa tersebut dipicu perselisihan antarkelompok. Polisi masih menelusuri rangkaian kejadian untuk memastikan kronologi serta peran masing-masing pihak.

“Motif sementara, permasalahan ini diduga bermula dari adanya penyerangan oleh rekan-rekan korban terhadap kelompok lainnya. Kami masih mendalami keseluruhan rangkaian kejadian,” jelasnya.

Perselisihan tersebut diduga melibatkan kelompok W2KCS (Wobudu-Karangetan) dan Bumpen (Bumbulan-Pentadu). Namun, polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak dalam insiden tersebut.

Polres Pohuwato mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan lanjutan yang dapat memperkeruh situasi. Polisi meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian.

Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diamankan serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *