banner 728x250
Daerah  

Propam Polda Gorontalo ‘Sisir’ HP 273 Personel Dit Samapta, Hasilnya Nihil Judol

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Sebanyak 273 telepon seluler milik personel Direktorat Samapta Polda Gorontalo diperiksa secara bergantian oleh anggota Bidpropam Polda Gorontalo, Kamis (27/8/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal sekaligus langkah pencegahan untuk memastikan personel tidak terlibat dalam aktivitas judi online maupun penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol) yang berpotensi menimbulkan persoalan pribadi, keluarga, maupun institusi.

Kegiatan dipimpin Paur Binplin Subdit Provos Bidpropam Polda Gorontalo, Iptu Jamal Yakob, bersama Satgas Judi Online dan Pinjol Bidpropam Polda Gorontalo.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek satu per satu telepon seluler berbasis Android milik personel. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ditemukan indikasi aktivitas perjudian daring maupun aplikasi pinjaman online yang dapat berpotensi menimbulkan pelanggaran disiplin.

Iptu Jamal mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal yang dilakukan secara berkala, bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya pencegahan.

“Ini merupakan langkah pencegahan dan pengawasan terhadap personel. Kami tidak ingin ada anggota yang terlibat judi online maupun aktivitas lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi,” kata Iptu Jamal.

Dari hasil pemeriksaan, Propam Polda Gorontalo tidak menemukan adanya indikasi personel Dit Samapta yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Menurut Iptu Jamal, pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan secara konsisten. Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan disiplin merupakan kewajiban seluruh anggota Polri.

“Hal ini adalah bentuk upaya pencegahan yang harus dilakukan secara konsisten. Kami juga terus mengingatkan anggota untuk menjaga integritas dan tidak terjerumus dalam judi online,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Direktur Samapta Polda Gorontalo Kombes Pol Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti, S.I.K., mengimbau seluruh personel agar menggunakan telepon seluler secara bijak.

Ia meminta anggota tidak mengakses maupun memasang aplikasi yang berkaitan dengan aktivitas perjudian serta menghindari penggunaan layanan pinjaman online yang dapat menimbulkan persoalan keuangan.

“Tentu harapannya seluruh personel dapat menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat. Jangan sampai ada anggota yang seharusnya memberikan edukasi dan menjaga masyarakat justru terlibat dalam pelanggaran tersebut,” tegas Kombes Pol Satrya.

Pemeriksaan perangkat komunikasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Bidpropam Polda Gorontalo dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan pelanggaran disiplin di lingkungan kepolisian, khususnya terkait judi online dan pinjaman online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *